Kamis, 22 Januari 2015


BAB VII : MANUSIA DAN KEINDAHAN


Manusia dan keindahan
Pengertian Keadilan
Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut tidak adil.
Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Socrates memproyeksikan keadilan pada pemerintahan.
Menurut Socrates, keadilan akan tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melakukan tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan kepada pemerintah ? sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat. Kong Hu Cu berpendapat bahwa keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.
Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak nya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.

Makna dan Contoh Keadilan
Keadilan memberikan kebenaran, ketegasan dan suatu jalan tengah dari berbagai persoalan juga tidak memihak kepada siapapun. Dan bagi yang berbuat adil merupakan orang yang bijaksana.

Contoh Keadilan:
Penegakan hukum tanpa pandang bulu, yang salah dihukum sesuai peraturan yang tidak bersalah dibela atau dibebaskan

Keadilan dalam Pancasila
Keadilan dalam pancasila terdapat di sila ke 5 yang berbunyi “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” disini menggunakan kalimat seluruh masyarakat Indonesia seharusnya keadilan dapat dinikmati secara merata dan tidak memihak namun kenyataannya penegakan keaddilan di Indonesia masih jauh dari yang diharapkan , yang berduit dibebaskan yang miskin dihukum lama.


Seperti pancasila yang bermaksud keadilan sosial adalah langkah yang menetukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur. Setiap manusia berhak untuk mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya sesuai dengan kebijakannya masing-masing.


5 Wujud Keadilan Sosial Dalam Perbuatan dan Sikap:
Dengan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia.


Selanjutnya untuk mewujudkan keadilan sosial itu, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yakni :
1 Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2 Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
3 Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan
4 Sikap suka bekerja keras.
5 Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.

8 Asas yang menuju dan terciptanya keadilan sosial itu akan dituangkan dalam berbagai langkah dan kegiatan, antara lain melalui delapan jalur pemerataan yaitu
1.Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak khususnya pangan, sandang dan perumahan.


2. Pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan.


3. Pemerataan pembagian pendapatan.


4. Pemerataan kesempatan kerja.


5. Pemerataan kesempatan berusaha.


6. Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi muda dan kaum wanita.


7. Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh wilayah tanah air.


8. Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.

Perbedaan Keindahan Sebagai Suatu Kualitass Abstrak dan Sebagai Benda Tertentu Yang Indah
Keindahan sebagai suatu kualitas abstrak (Beauty as an abstract quality) menggambarkan sesuatu yang kontemporer dan bersifat nonrealistic di mana sang pencipta karya menggambarkan sesuatu yang tidak bisa dimengerti secara umum dan tidak sesuai dengan realita. Keindahan sebagai kualitas abstrak menggambarkan suatu bentuk dalam yang keindahan di mana keindahan tersebut bersifat eksklusif dan hanya dapat dimengerti oleh orang yang menciptakan keindahan tersebut berdasarkan apa yang dipahaminya

Sedangkan keindahan sebagai sebuah benda tertentu yang indah adalah keindahan yang memiliki konsep pemahaman dan nilai yang berbeda dengan kualitas abstrak di mana benda yang dimaksud dalam hal ini adalah sesuatu yang mewakili keindahan secara umum dan dapat dengan mudah diterima maupun dipahami oleh masyarakat.

Contoh keindahan dalam bentuk benda:
Secara alami : Manusia menaruh rasa kagum atas keindahan alam yang merupakan ciptaan dari Yang Maha Kuasa.

Buatan tangan : Karya seni yang memiliki nilai estetika yang dapat dinilai oleh manusia.
Menurut cakupan orang harus membedakan antara keindahan sebagai suatu kualitas yang abstrak dan sebagai sebuah benda tertentu yang indah. Dalam pembatasan filsafah kedua pengertian itu kadang-kadang dicampuradukkan saja. Disamping itu terdapat pula perbedaan menurut luasnya pengertian, yakni :

a) keindahan dalam arti yang luas
b) keindahan dalam arti estetis murni
c) keindahan dalam arti terbatas dalam hubungannya dengan penglihatan

Keindahan Seluas-luasnya
Keindahan seluas-luasnya meliputi keindahan seni, keindahan alam, keindahan moral dan keindahan intelektual. Keindahan seni mencakup berbagai banyak hal diantaranya yaitu seni 2 dimensi dan seni 3 dimensi. Seni 2 dimensi yaitu seni yang hanya bisa di nikmati keindahannya saja tetapi tidak berbentuk seperti yang 3 dimensi karena hanya mencakup dalam gambar, contohnya seni lukis atau seni art. Sedangkan seni 3 dimensi yaitu seni yang bisa dinikmati keindahanya dalam bentuk dan nyata berbentuk contohnya seni patung dan sebagainya.
Keindahan alam mungkin mencakup dalam lingkungan yang berada di sekitar kita, karena keindahan alam bisa di nikmati oleh semua orang tanpa terkecuali bahkan banyak keindahan alam yang terdapat di indonesia yang seharusnya dinikamati oleh para pribumi.
Keindahan moral adalalah suatu keindahan yang terdapat pada sikap dan tingkahlaku yang ada pada setiap manusia. Keindahan moral akan terasa indah apabila semua sikap dan tingkahlaku yang dilakukan baik dan berada pada tempatnya. Keindahan moral setiap orang akan berbeda, tergantung pada manusianya sendiri yang menyikapi dan menempatakannya.
Keindahan intelektual pasti dimiliki oleh semua orang yang mempunyai intelektual yang tinggi maupun rendah, semua tergantung menyikapi dan menikmati intelektual yang ada pada diri sendiri. Bahakan keindahan intelektual akan lebih indah apabila bisa memiliki rasa saling berbagi kepada sesama ilmu yang dimiliki.

Nilai Estetika
Estetika membahas tentang indah atau tidaknya sesuatu . tujuan estetika adalah untuk menemukan ukuran yang berlaku umum tentang apa yang indah dan apa yang tidak itu. Dalam hal ini adalah karya seni manusia atau mengenai alam semesta ini.
Namun sampai sekarang belum dapat ditemukan ukuran yang dapat berlaku secara umum mengenai indah itu. Banyak sekali teori yang membahas mengenai masalah standar dari suatu keindahan. Zaman dahulu , orang berkata bahwa keindahan itu bersifat metafisika (abstrak) , sedankan dalam teori modern keindahan adalah kenyataan yang sesungguhnya atau sejenis dengan hakikat bersifat tetap.

Perbedaan Nilai Ekstrinsik Dan Intrinsik
Pengertian ekstrinsik adalah sifat baik dari suatu benda sebagai alat atau sarana untuk sesuatu hal lainnya (“instrumental! Contributory value”), yakni nilai yang bersifat sebagai alat atau membantu.

Contohnya : puisi, bentuk puisi yang terdiri dari bahasa, diksi, baris, sajak, irama, itu disebut nilai ekstrinsik
Pengertian intrinsik adalah sifat baik dari benda yang bersangkutan, atau sebagai suatu tujuan, ataupun demi kepentingan benda itu sendiri.

Pengertian Kontemplasi dan Ekstansi
Kontemplasi adalah dasar dalam diri manusia untuk menciptakan sesuatu yang indah yang merupakan suati proses bermeditasi merenungkan atau berpikir penuh dan mendalam untuk mencari nilai-nilai, makna , manfaat dan tujuan atau niat suatu penciptaan
Ekstansi adalah dasar dalam diri manusia untuk menyatakan , merasakan, dan menikmati suatu yang indah
Apabila kontemplasi dn ekstansi itu dihubungkan dengan kreativitas, maka kontemplasi itu factor pendorong untuk menciptakan keindahan sedangkan ekstansi pendorong untuk merasakan, menikmati keindahan

Teori Dalam Renungan
Renungan adalah hasil perenung. Dalam merenung untuk menciptakan seni ada beberapa teori. Teori teori itu adalah : teori pengungkapan, teori metafisik, dan teori psikologik.

A. Teori pengungkapan
Dalil dari teori pengungkapan ini adalah bahwa “art is an expression of human feeling” (seni adalah suatu pengungkapan dari perasaan manusia). Teori ini terutama bertalian dengan apa yang dialami oleh seorang seniman ketika menciptakan suatu seni.

B. Teori metafisik
Teori seni yang bercorak metafisik merupakan teori yang tertua, yakni berasal dari plato yang karya karya tulisannya untuk sebagian membahas estetik filsafati, konsepsi keindahan dan teori seni.

C. Teori psikologis
Teori-teori metafisis dari para filsuf yang bergerak diatas taraf manusiawi dengan konsepsi-konsepsi tentang ide tertinggi atau kehendak semesta umumnya tidak memuaskan, karena terlampau abstrak dan spekulatif. Sebagian ahli estetik dalam abad modern menelaah teori teori seni dari sudut hubungan karyanya seni dan alam pikiran penciptanyadengan mempergunakan metode metode psikologis.


Teori Teori Keserasian
Keserasian berasal dari kata serasi dan dari kata rasi, artinya cocok, kena benar, dan sesuai benar. Kata cocok, kena dan sesuai itu mengandung unsur perpaduan, pertentangan ukuran dan seimbang
Keserasian erat sangkut pautnya dengan perpaduan.keserasian mempunya 2 teori yaitu:

A. Teori Objectif dan Subjectif
Teori objectif berpendapat bahwa keindahan atau ciri-ciri yang menciptak nilai estetika adalah sifat (kulitas) yang memang melekat dalam bentuk indah yang bersangkutan, terlepas dari orang yang mengamatinya.pendukung teori objectif adalah plato, hegel
Teori subjectif menyatakan bahwa ciri-ciri yang menciptakan keindahan suatu benda itu tidak ada, yang ada hanya perasaan dalam diri sesorang yang mengamati suatu benda. Pendukung nya adalah henry home, earlof shaffesburry

B.Teori perimbangan
Dalam arti yang terbatas yakni secara kualitatif yang di ungkapkan dengan angka-angka, keindahan hanyalah kesan yang subjectif sifatnya dan berpendapat bahwa keindahan sesungguhnya tercipta dan tidak ada keteraturan yakni tersusun dari daya hidup, penggembaraan, dan pelimpahan.teori pengimbangan tentang keindahan dari bangsa yunanai kuno dulu dipahami dalam arti terbatas, yakni secara kualitatif yang diungkapkan dengan angka-angka.


Sumber :


https://angga12casidy.wordpress.com/2011/03/15/tugas-5-manusia-dan-keadilan/


masuk.blogrezzaprawiratama.co.cc/…/pengertian-keadilan.html


afebfhui2k3.multiply.com/journal/item/5

Tidak ada komentar:

Posting Komentar